15 Juni 2016

POLISI TANGKAP PELAKU DIDUGA PEMERKOSA IRT

Ilustrasi | Liputan6.com

IDI - Jajaran Polsek Serbajadi, Aceh Timur mengamankan seorang pria Beinisial 38 Tahun warga kawasan Peunaron yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto. S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang pria.

Setelah berhasil masuk kamar, tersangka langsung memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur pulas. Namun korban terkejut saat menyadari bahwa yang melakukan bukan suaminya, korban lantas teriak, sedangkan tersangka melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, oleh perangkat desa setempat diupayakan perdamaian antara keluarga korban dan tersangka, namun tidak tercapai kesepakatan, hingga akhirnya pada Senin (13/06) korban membuat laporan ke Polsek Serbajadi. Terang Kapolsek.


" Pada selasa, 14 Juni kita telah melakukan penangkapan kepada seorang pria" Ungkapnya.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Serbajadi ini menurut keterangan Kapolsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga, bermula pada Jum’at (27/05) saat korban Kenanga (Bukan Nama Sebenarnya) 29 Tahun warga Kecamatan Peunaron sedang tidur bersama anaknya. Sekira pukul 22:00 WIB tersangka berinisial yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam rumah dan menyusul ke kamar korban.

Editor : Bintang
Sumber : Tribratapolresacehtimur


Berita Terkait


Ayo bagikan

Tentang:

Suaraceh.com media nya anak muda dalam mencari berita, dikembangkan dan dibangun para intelek muda dalam dunia globaliasi

0 komentar: