02 Agustus 2016

Pengakuan Dua Wanita Pengedar Ganja



Portalsatu.com

SuarAceh.com | Redaksi
Suka Makmue - BD 45 tahun dan MS yang merupakan ibu dan anak, hanya tertunduk lesu saat keduanya diamankan ke Mapolres Nagan Raya. Senin, 01 Agustus 2016. Pasalnya setelah sekian lama mengedarkan dan menyimpan barang haram tersebut, aksi buruh perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya ini berakhir di tangan aparat kepolisian. Kedua wanita ini diciduk Polres Nagan Raya Senin, 01 Agustus 2016 dini hari di rumah nya sendiri di kawasan Gunung Kong, Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya. 

Ditemui di Mapolres Nagan Raya, BD dan MS mengaku baru dua kali menyimpan dan mengedarkan si “Hijau yang memabukkan” ini. MD mengaku melakukan perbuatan yang di ketahui nya melanggar hukum ini lantaran pengasilan yang didapatkannya menjadi buruh lepas kecil.

“saya kerja di sebuah perusahaan kelapa sawit, sehari Cuma dibayar 84 ribu, itupun tukar tukar dengan mama bukan kerja tetap” katanya MS anak BD kepada awak media.

MS juga mengaku bahwa iya tidak terlalu tau barang itu didapat sang ibu dari mana “ ganja nya saya gak tau mamam, saya baru sekali itu jual ke Lansyah ½ kilo, saya Cuma dikasih uang 150.000” Katanya

Sementara itu, dengan nada menangis BD menjelaskan bahwa iya mendapat barang tersebut dibawa oleh orang kerumah dan juga baru kali ini iya mengedar kan ganja “Eungkeh di ba kenan urumoh dari ule jalan, diantar le aneuk ule jalan,” katanya

Dia mengaku baru dua kali menerima barang ini “Hana le le barang Cuma dua neuk, sige peblo menuek neuk ym 300.000” Katanya kepada Portalsatu.com diMapolres Nagan Raya.
Beberapa pertanyaan lainnya yang coba di tanyakan kepada BD dan MS tidak bersedia dijawan kedua wanita ini.[]

Berita Terkait


Ayo bagikan

Tentang:

Suaraceh.com media nya anak muda dalam mencari berita, dikembangkan dan dibangun para intelek muda dalam dunia globaliasi

0 komentar: