27 Juli 2016

14 Terpidana Mati Akan Dieksekusi Minggu Ini

Ilustrasi | Liputan6
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyomemastikan eksekusi terhadap 14 terpidana mati dilakukan pekan ini.

"Kalau tidak ada perubahan, iya (pekan ini)," ujar Prasetyo ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Prasetyo sekaligus memastikan, aspek hukum keempat belas terpidana mati itu telah selesai. Mereka semua tidak ada lagi yang menempuh proses hukum.
Pemerintah, menurut dia, kini tinggal memenuhi permintaan terakhir mereka sebelum diseksekusi.
Oleh sebab itu, Prasetyo berharap agar eksekusi mati gelombang ketiga itu dapat diterima oleh seluruh pihak, terutama mereka yang selama ini menentang hukuman mati.
"Saya harap semua pihak bisa memahami ini. Tapi bagaimanapun, ini bukan suatu pekerjaan yang menyenangkan, namun itu harus dilakukan," ujar Prasetyo.
Soal banyak permintaan untuk menunda eksekusi mati beberapa terpidana, Prasetyo mengaku, tidak dapat memenuhinya.
"Semua bisa minta itu, tapi hukumnya sudah ada kepastian, ya jadi bagaimana? Saya enggak bisa lagi mengulur waktu terus," ujar dia.
Prasetyo mengaku tidak hapal 14 terpidana mati yang akan ditembak mati pekan ini. Ia hanya ingat tiga orang di antaranya, yakni Freddy Budiman, Merry Utami warga negara Indonesia dan Zulfiqar Ali warga negara Pakistan.
Freddy adalah terpidana mati kasus narkotika yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.
Zulfiqar merupakan terpidana mati kasus narkotika yang diputus tahun 2004.
Sementara, Merry adalah terpidana mati kasus 1,1 kilogram heroin. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.(Kompas)

Berita Terkait


Ayo bagikan

Tentang:

Suaraceh.com media nya anak muda dalam mencari berita, dikembangkan dan dibangun para intelek muda dalam dunia globaliasi

0 komentar: