BANDA ACEH, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh direncanakan besok akan menetapkan secara resmi Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan serentak 15 Februari 2017 lalu.
Informasi yang dihimpun Tim SuarAceh.com penetapan ini sendiri akan dipusatkan di hotel Hermes Palace yang akan dilangsungkan sekitar pukul 08.00 Wib Jumat, 07 April 2017.
Penetapan ini sendiri dilakukan setelah sebelumnya gugatan yang diajukan pasangan calon Gubernur - wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf - T.A Khalid ditolak Mahkamah Kosntitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada tahun 2017.
Penetapan ini sendiri dilakukan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016 yang mengamanatkan untuk menetapkan pasangan calon Irwandi-Nova sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara terbanyak dalam pilkada Aceh tahun 2017.
Editor : Bintang
0 komentar: