SUKA MAKMUE, Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya menduga ada penyelewengan dana Gampong yang dilakukan sejumlah oknum pejabata Gampong di kabupaten setempat.
Hal tersebut di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Suka Makmue, Nagan Raya Munawal hadi, SH saat menjawab konfirmasi mengenai dana Gampong.
"Sudah ada beberapa Gampong yang sudah ada data sama kita, untuk pemanggilannya sendiri akan kita acak untuk sample supaya tidak dibilang pesanan" Jelasnya. kamis, 13 April 2017
Munawal sendiri menjelaskan bahwa data tersebut merupakan data pengelolaan dana gampong tahun 2016 lalu.
"Ada beberapa Gampong, yang sudah jelas jelas itu salah satu Gampong di Kecamatan Kuala, dan ada lagi saya kurang ingat lengkapnya" Lanjutnya.
Pemeriksaan sendiri, tambah Munawal akan dilakukan dalam waktu dekat setelah siap telaah. "Kita hanya tinggal menunggu siap telaah" Tutupnya.[]
Laporan : Manda
Editor : Bintang
Tags : Kajari, Korupsi, Nagan Raya
Tags:
Headline
Nanggroe
0 komentar: