SUKA MAKMUE, Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Nagan Raya memperingati hari buruh dengan melakukan aksi konvoi yang berpusat di kawasan Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya. Senin, 1 Mei 2017
Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian juga di pimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi.
Pantauan Portalsatu.com selain itu, para buruh juga membawa spanduk bertuliska tuntutan.
"Cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan" dikutip dari spanduk yang di bawakan para buruh.
Sementara itu ketua SPSI Nagan Raya Jamaluddin mengatakan dalam memperingati hari buruh kali ini ada 9 tuntutan yang kami ajukan kepada pemerintahan.
"Kami menuntut kenaikan upah minimal 18% atau Rp. 650.000, Serta BPJS yang harus berbenah dalam memberikan pelayanan yang selama ini kami rasa sangat sulit bahkan banyak diantara kami yang terlantar dikarenakan pelayanan BPJS" Katanya. Senin. 1 Mei 2017
Para buruh di Nagan Raya juga memintak Pemkab setempat untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) agar segara ada di Nagan serta dibentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).
Laporan : Hasyim M
Editor : Bintang
Tags:
Nanggroe
0 komentar: